PROFIL SINGKAT TENTANG ORGANISASI PPID

Jum'at, 7 Januari 2022 08:00 WIB   0 Komentar   1105 view

Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalbar juga memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengakses informasi melalui website (https://www.birokesra.kalbarprov.go.id). Menu Layanan Informasi Publik merupakan jalur pintas dalam pencarian data dan informasi serta untuk mengakses layanan publik yang dibutuhkan masyarakat dengan lebih cepat dan mudah. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses informasi publik dengan mudah dan nyaman  melalui WhatsApp Admin 085828735503

Melalui surat keputusan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 28 /Kesra/ 2022 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pelayanan Publik Serta Penetapan Visi, Misi, Motto Dan Maklumat Pelayanan Pada Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, yakni sebagai berikut :

Tim pelaksana pelayanan publik pada Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat mempunyai tugas dan kewajibannya sebagai berikut ;

  1. Memberikan pelayanan kepada publik atas permintaan informasi dan konsultasi;
  2. Malakukan kegiatan pelaksanaan pelayanan publik yang berada dalam ruang lingkup tugasnya;
  3. Menanggapi pengaduan pelayanan dari publik atau mengarahkan kepada bagian pengaduan;
  4. Menjujung tinggi dan menerapkan Visi, Misi, Motto dan Maklumat Pelayanan Publik;
  5. Menerapkan Standar Pelayanan;
  6. Melaksanakan survey Kepuasan Masyarakat;
  7. Melakukan Pengelolaan Sarana, prasarana dan /atau fasilitas pelayanan
  8. Melaporkan tugas dan kemajuan yang telah dilaksanakan kepada pimpinan tugas secara periodik.

Tim pelaksana pelayanan publik Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat tahun 2022 sebagai berikut :

  1. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalbar sebagai Penanggungjawab
  2. Koordinator Bagian Bina Mental dan Spiritual Biro Kesra Setda Prov. Kalbar sebagai Ketua
  3. Koordinator Bagian Kesra Pelayanan Dasar Biro Kesra Setda Prov. Kalbar sebagai Sekretaris
  4. Koordinator Bagian Kesra Non Pelayanan Dasar Biro Kesra Setda Prov. Kalbar sebagai Anggota
  5. Subkoordinator Sarana dan Prasarana Spiritual Biro Kesra Setda prov. Kalbar sebagai Anggota
  6. Subkoordinator Pendidikan Biro Kesra Setda prov. Kalbar sebagai Anggota
  7. Kasubbag TU Biro Kesra Setda Prov. Kalbar sebagai Anggota
  8. Fungsional Umum Sub Bagian Sarana dan Prasarana Biro Kesra Setda prov. Kalbar sebagai Anggota
  9. Fungsional Umum Sub Bagian Pendidikan Biro Kesra Setda Prov. Kalbar sebagai Anggota
  10. Fungsional umum Sub Bagian Tata Usaha Biro Kesra Setda Prov. Kalbar sebagai Anggota